Selasa, 25 November 2025

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 Desa Sayan Jaya


  

Sayan Jaya, 24 November 2025

Senin, 24 November 2025 kami TPP Kecamatan Sayan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Sayan Jaya Tahun Anggaran 2025.


Sudah ada beberapa Desa di Kecamatan Sayan yang telah melaksanakan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025, dan pada hari Senin 24 November 2025 giliran Desa Sayan Jaya yang melaksanakan agenda tersebut.


Mengapa rata-rata, bahkan semua desa/ kelurahan yang ada di Indonesia melaksakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025?.


Hal ini berkaitan dengan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pertanggal 27 Maret 2025;

Kemudian Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 142/PDP.04.01/V/2025 Perihal Pelaksanaan atas Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan serta Penggalakan Program Ketahan Pangan Penanaman Jagung Hibrida yang didukung oleh Pihak POLRI dan TNI.

Tepat pada hari ini, Senin 24 November 2025 Desa Sayan Jaya melaksanakan Musyawarh Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Sayan Jaya Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 yang di pandu oleh MC dari pihak Badan Permusyawarat Desa Sayan Jaya dengan rangakaian acara:

Pembukaan oleh MC 

Mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Sambutan Ketua BPD Sayan Jaya selaku Penyenggara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sayan Jaya Tahun Anggaran 2025 oleh Bapak Samiran

Sambutan Kepala Desa Sayan Jaya sekaligus memaparakan point-point terkait perubahan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sayan Jaya Tahun Anggaran 2025 oleh Bapak Marjoni

Sambutan Camat Sayan yang diwakili Oleh Staf Kantor Camat Sayan, Bapak Ahmad Efendi 

Sambutan TPP TA PM Bapak Trupimus Pendamping Desa Kecamatan Bapak Lias, S. Pd dan PLD Gusman Fauzi, S. P

Tanya Jawab dan diskusi

Penanda Tanganan draf Perubahan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa Sayan Jaya Tahun Anggaran 2025 serta Dokumentasi.

Doa Penutup kegiatan 

Penulis: Gusman Fauzi, S.P


TPP Kecamatan Sayan


LIAS, S. Pd _Pendamping Desa Tingkat Kecamatan _PD (Koordinator)

JAMALUDIN, S. Sos _Pendamping Desa Tingkat Kecamatan _PD

GUSMAN FAUZI, S.P _Pendamping Lokal Desa_PLD

SYAHRIANTO, S. Pd _Pendamping Lokal Desa_PLD

 


 


 


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perjuangan Pendamping Desa Menuju Desa-Desa di Jalur Kiri Sayan

Perjuangan Pendamping Desa Menuju Desa-Desa di Jalur Kiri Sayan Kecamatan Sayan terdiri dari delapan belas desa yang tersebar di berbagai w...